3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.
4. Menggencarkan atau meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).
5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.
6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.
Baca juga: Apa Penyebab Hujan Lebat Belakangan? Ini Penjelasan BMKG