Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 21 Oktober 2022, Ini Saran Keselamatan dari BMKG

Kompas.com - 15/10/2022, 21:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15-21 Oktober 2022.

Hal itu karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam.

"Tepatnya di sekitar 14,2 derajat LU-111,4 derajat BT dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 kilometer per jam) dan tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb," ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Apa Penyebab Hujan Lebat Belakangan? Ini Penjelasan BMKG

Siklon Tropis SONCA

Ia menjelaskan, siklon Tropis SONCA bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots atau 10 kilometer per jam memasuki daratan Vietnam.

Keberadaan sistem TC SONCA membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.

Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan sedang-lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di sejumlah wilayah.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia, dimana fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Benarkah Kalimantan Aman dari Gempa? Ini Kata BMKG


24 provinsi berpotensi alami hujan lebat

Ilustrasi cuaca ekstrem.Shutterstock Ilustrasi cuaca ekstrem.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15-21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Kepulauan Riau
  6. Sumatera Barat
  7. Sumatera Selatan
  8. Bangka Belitung
  9. Bengkulu
  10. Lampung
  11. Banten
  12. Jawa Barat
  13. DKI Jakarta
  14. Jawa Tengah
  15. Jawa Timur
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Nusa Tenggara Timur
  19. Kalimantan Barat
  20. Kalimantan Timur
  21. Kalimantan Utara
  22. Sulawesi Selatan
  23. Sulawesi Tenggara
  24. Papua.

Baca juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi 15-21 Oktober di 24 Provinsi

Wilayah berpotensi hujan lebat kategori siaga

Sedangkan untuk periode 15 - 16 Oktober 2022, berdasarkan perkiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di:

  • Sebagian wilayah Aceh
  • Sebagian wilayah Sumatra Utara
  • Sebagian wilayah Riau

Informasi lebih rinci hingga level kecamatan untuk potensi dampak dapat mengakses laman signature.bmkg.go.id.

Baca juga: Kota Padang Berpotensi Tsunami, BMKG Dorong Tsunami Ready Community

Rekomendasi BMKG

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, yaitu:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan atau tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting atau cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang/tembok yang mudah tumbang/ roboh.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Tren
Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com