Berikut 10 negara pemberi utang terbesar untuk Indonesia pada Juli 2022:
1. Singapura
2. Amerika Serikat
3. Jepang
4. China
5. Hong Kong
6. Negara Asia lainnya
7. Korea Selatan
8. Jerman
9. Belanda
10. Negara Amerika lainnya
Baca juga: Benarkah Menagih Utang Bisa Dipidana?
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, ULN Indonesia pada Juli 2022 tetap terkendali.
Hal itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7 persen.
Adapun rasio tersebut, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.
Erwin melanjutkan, struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, terlihat dari ULN yang tetap didominasi oleh utang berjangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujar Erwin, dalam rilis resmi, Kamis (15/9/2022).
Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah akan terus mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.