Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Gelar Baru Anggota Keluarga Kerajaan Inggris

Kompas.com - 10/09/2022, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratu Elizabeth II meninggal di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022) sore waktu setempat.

Setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, sejumlah anggota kerajaan Inggris mendapatkan gelar baru.

Gelar Prince of Wales atau Pangeran Wales yang selama ini tersemat di depan nama Pangeran Charles pun ditinggalkan saat dirinya naik takhta menggantikan ibunya.

Kini, Charles resmi menjadi Raja Inggris Raya dan Persemakmuran, dengan nama Raja Charles III.

Baca juga: [POPULER TREN] Pangeran Charles Jadi Raja Inggris | Daftar 6 Perubahan Baru WhatsApp

Selain Charles, sederet gelar baru juga diterima anggota kerajaan lain sebagai tanda masuknya era baru di Wangsa Windsor.

Berikut beberapa anggota keluarga kerajaan Inggris yang mendapat gelar baru:

1. Pangeran Charles

Raja Inggris Charles III dan Camilla Inggris, Permaisuri menyambut orang banyak saat mereka tiba di Istana Buckingham di London, pada 9 September 2022, sehari setelah Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun.AFP PHOTO/DANIEL LEAL Raja Inggris Charles III dan Camilla Inggris, Permaisuri menyambut orang banyak saat mereka tiba di Istana Buckingham di London, pada 9 September 2022, sehari setelah Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun.

Saat menjadi ahli waris takhta pertama, pria bernama lengkap Charles Philip Arthur George ini menyandang gelar Prince of Wales.

Usai kematian Ratu Elizabeth II, Charles naik menjadi raja dan memilih menggunakan nama Raja Charles III, dibanding tiga nama lain dalam nama lengkapnya.

Diberitakan BBC (10/9/2022), pemilihan nama ini merupakan keputusan pertama dari pemerintahan baru.

2. Pangeran William dan Kate Middleton

Kate Middleton tengah mendampingi Pangeran William ketika menghadiri Service of Thanksgiving di Geereja Katedral ST. Paul.Repro bidik laayar via Instagram @dukeandduchessofcambridge Kate Middleton tengah mendampingi Pangeran William ketika menghadiri Service of Thanksgiving di Geereja Katedral ST. Paul.

Melalui pidato pertamanya, Charles III mengumumkan bahwa putra sulungnya, Pangeran William telah menerima gelarnya dulu, Prince of Wales.

Sementara istri William, Kate Middleton, mendapatkan gelar yang dulu disandang mantan istrinya, Putri Diana, yakni Princess of Wales.

Dilansir dari Telegraph (9/9/2022), William dan Kate juga mendapat tanggung jawab atas Duchy of Cornwall dan mendapat gelar sebagai Duke and Duchess of Cornwall.

Duke and Duchess of Cornwall merupakan gelar yang secara tradisional diberikan kepada putra tertua penguasa Inggris dan istrinya. 

Tak hanya itu, Pangeran William juga menjadi Duke of Rothesay di Skotlandia bersama gelar lainya seperti Earl of Carrick, Baron of Renfrew dan Lord of the Isles.

Adapun saat berkunjung ke Skotlandia, Kate juga bisa menggunakan gelar Duchess of Rothesay.

"Dia menggantikan saya sebagai Duke of Cornwall dan mengambil tanggung jawab untuk Duchy of Cornwall yang telah saya lakukan selama lebih dari lima dekade," tutur Raja Charles dalam pidatonya.

"Hari ini, saya bangga mengangkatnya sebagai Prince of Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya," imbuh dia.

Sebelum Ratu Elizabeth II meninggal dunia, William dan Kate menyandang panggilan resmi Duke and Duchess of Cambridge.

Baca juga: Pidato Pertama Raja Charles III: Penghormatan untuk “Mama”, Kesedihan Keluarga, Janji Pelayanan Seumur Hidup

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa Biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Tren
Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Tren
Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Tren
Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Tren
Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Tren
Mengenal 'Bamboo School' Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Mengenal "Bamboo School" Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Tren
Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com