Sejumlah pihak saat itu kemudian menyoroti keberadaan Bandara Polonia sudah tak layak beroperasi.
"Sebagai bandara internasional, Polonia jelas tidak layak lagi. Tingkat kepadatan, polusi deru pesawat, dan juga kondisi bandara itu tidak sebanding lagi dengan fasilitas yang ada," kata pengusaha dan tokoh masyarakat Sumatera Utara Rahmat Saleh.
"Makin tidak layak lagi karena Bandara Polonia berada di tengah kota dan perkampungan," kata dia.
Kepadatan Bandara Polonia juga diakui oleh Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Polonia saat itu, Adi Supranto.
Meurutnya, fasilitas Bandara Polonia sudah tak mampu lagi menampung lonjakan penumpang maupun pesawat.
Sedikitnya 4.000 penumpang memadati terminal domestik seluas 7.941 meter persegi dan terminal internasional 9.740 meter persegi dalam sehari.
Data Angkasa Pura II menyebutkan, selama 2004 total pergerakan pesawat di Polonia tercatat 43.552 pesawat, dengan pergerakan penumpang tercatat 3,7 juta orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.