Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Harga Minyak Dunia Turun, tapi Masih Tetap Tinggi

Kompas.com - 01/09/2022, 19:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengakui bahwa saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga menurunkan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) terhitung mulai 1 September 2022.

"Iya (harga minyak dunia turun), tapi masih tetap tinggi ya," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022) siang.

Baca juga: Harga Pertalite dan Solar 1 September 2022 Masih Normal, Ini Penjelasan Pertamina

Irto menjelaskan, harga jenis BBM umum bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, di antaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Penurunan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sebut dia, merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan," ungkap Irto terpisah, dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Dibuka Program Magang di Pertamina Group 2022, Dapat Uang Saku dan Sertifikat!


Lantas, seperti apa update harga BBM terbaru 1 September 2022?

Update harga BBM terbaru di seluruh Indonesia

Harga BBM terbaru jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh SPBU Pertamina per 1 September 2022KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Harga BBM terbaru jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh SPBU Pertamina per 1 September 2022

Berikut update terbaru harga BBM mulai dari Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamax, Pertalite, dan Solar:

1. Pertamax Turbo

Pertamax Turbo Rp 15.900 per liter berlaku di provinsi:

  • Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax Turbo Rp 16.250 per liter berlaku di provinsi:

  • Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Pertamax Turbo Rp 16.600 per liter berlaku di provinsi:

  • Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

Baca juga: Ada 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ekonom: Sinyal Kenaikan Harga BBM

2. Dexlite

Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.

Dexlite Rp 17.100 per liter berlaku di provinsi:

  • Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dexlite Rp 17.450 per liter berlaku di provinsi:

  • Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dexlite Rp 17.800 per liter berlaku di provinsi:

  • Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

Baca juga: Media Asing Sebut Kenaikan Harga BBM Indonesia Kemungkinan Capai 40 Persen, Berikut Tanggapan Pertamina

3. Pertamax

Warga terpaksa membeli BBM non-subsidi pertamax akibat BBM bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Warga terpaksa membeli BBM non-subsidi pertamax akibat BBM bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.

Pertamax Rp 12.500 per liter berlaku di Provinsi:

  • Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax Rp 12.750 per liter berlaku di provinsi:

  • Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pertamax Rp 13.000 per liter berlaku di Provinsi:

  • Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Curi Pertamax di SPBU, Mengisi Sendiri lalu Kabur, Ini Kata Pertamina

4. Pertalite dan Solar

Pertalite Rp 7.650 per liter:

  • Berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Solar Rp 5.150 per liter:

  • Berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Keributan di SPBU Bintaro karena Struk Tertulis Pertamax Turbo, Apa Bedanya dengan Pertamax?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Tabungan Siswa SD di Indramayu Tak Cair, Nominal Mencapai Rp 516 Juta

Tabungan Siswa SD di Indramayu Tak Cair, Nominal Mencapai Rp 516 Juta

Tren
Bagaimana Hukumnya Berkurban Pakai Paylater? Ini Jawaban MUI

Bagaimana Hukumnya Berkurban Pakai Paylater? Ini Jawaban MUI

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 19-20 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 19-20 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Populer Tren 19 Juni 2024: Cara Tukar Botol Plastik Jadi Saldo BSI |Rupiah Tembus Rp 16.400, Apa Dampaknya?

[POPULER TREN] Populer Tren 19 Juni 2024: Cara Tukar Botol Plastik Jadi Saldo BSI |Rupiah Tembus Rp 16.400, Apa Dampaknya?

Tren
Ada 'Strawberry Moon' di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Ada "Strawberry Moon" di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Tren
Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Tren
Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Tren
Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tren
Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Tren
Manfaat 'Torpedo Kambing' bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Manfaat "Torpedo Kambing" bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Tren
Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Tren
Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com