Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Hasiman
Peneliti

Peneliti di Alpha Research Database. Menulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara, Gramedia 2019. dan Monster Tambang, JPIC-OFM 2013.

Pariwisata Super Premium Labuan Bajo dan Pembungkaman Protes Warga

Kompas.com - 08/08/2022, 12:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Coba simak,  berdasarkan data yang beredar ke publik, dari tiket empat orang wisatawan yang masuk sebesar Rp 15 juta, dana bagi hasil ke Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan Provinsi NTT hanya Rp 100.000, sementara untuk biaya konservasi hanya Rp 2 juta. Namun, yang paling besar pembagiannya adalah PT Flobamor sebesar Rp 6 juta.

Baca juga: Mempersoalkan Skema Bisnis PT Flobamor di Taman Nasional Komodo

PT Flobamor klaimanya adalah perusahaan BUMD (badan usaha milik daerah) milik pemerintah provinsi yang bermitra dengan swasta. Namun, jika dilihat skema bisnisnya, PT Flobamor ini berlagak seperti perusahaan swasta murni.

Beberapa hari terakhir para aktivis dan pelaku pariwisata sontok diam dan tak berdemonstrasi lagi. Orang-orang yang dianggap sebagai “otak gerakan” ditangkap polisi. Mereka dianggap telah mengacaukan situasi di daerah pariwisata.

Tindakan represif seperti itu tidak laku dalam negara yang menganut demokrasi. Namun itu semua dilakukan demi meredam gerakan sosial di Labuan Bajo agar bisnis para elite yang mau mendesain TNK menjadi exclusive business tak dihambat.

Baca juga: Aksi Mogok Massal di Labuan Bajo, Pemkab Jamin Transportasi Wisatawan dari Bandara hingga Kapal

Kekuasaan itu memang licik. Dia bisa memainkan apapun untuk meredam sikap kritis warga. Dia memiliki polisi dan tentara. Mereka memiliki senjata untuk menakuti warga yang berdemo. Jika warga tak ribut lagi, mereka menjadi pemenang dan menikmati untung besar.

Cara-cara seperti ini khas gaya kekuasaan Zaman Orde Baru. Orde Baru membungkam yang berusara dan suara kritis agar kekuasaan Soeharto dan kroni-kroni bisnisnya langggeng.

Kelak suatu hari nanti, kita akan melihat bagaimana mewahnya TNK dibangun dan yang menikmati itu adalah kelas elite yang memiliki uang. Yang memiliki uang banyak bukan orang biasa-biasa saja, apalagi orang NTT dan Manggarai Barat (rumah dari TNK dan Pulau Padar) karena pendapatan mereka umumnya pas-pasan saja.

Biaya hidup saja tak mampu, biaya rumah sakit dan akses ke pendidikan juga tak sanggup, bagaimana mungkin mereka bisa menikmati pemandangan indah di Pulau Padar dan TNK. Anak cucu orang-orang NTT suatu saat hanya berimajinasi dari Labuan Bajo bahwa ada biawak raksasa, komodo yang hidup di TNK, dan bahwa ada pantai indah di Pulau Padar. Mereka ingin menikmati pemandangan indah itu pasti tak sanggup, karena mereka tak memiliki uang banyak untuk berkunjung.

Jika polisi di Labuan Bajo memaksa para demonstan untuk sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat-provinsi menaikan tiket ke TNK dan Pulau Padar dan warga lalu diam, jangan beranggapan persoalan sudah selesai. Pemerintah tidak bisa mengekang kebebasan berpendapat dan hak bersuara apalagi untuk menentukan arah kehidupan pariwisata Labuan bajo.

Arah kebijakan pariwisata Labuan Bajo bukan hanya ditentukan para elite berkuasa. Penguasa seharusnya mendengar keluhan dan masukan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com