Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompas.com - 14/07/2022, 16:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Saat itu, istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sedang ada di dalam kamar.

Brigadir J disebutkan melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata pistol ke kepala Putri.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar,” kata Ramadhan.

Akibat kejadian yang dialaminya, Putri disebut telah melaporkan pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi belum detail, karena ia masih dalam kondisi syok dan belum stabil, dikutip Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Polresta Bogor Kota soal Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta

3. Dugaan dari tim gabungan

Untuk mendalami kasus ini, Polri membentuk tim gabungan.

Atas dibentuknya tim ini, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga ada hal lain yang melatarbelakanginya.

Dugaan itu muncul karena kasus ini melibatkan sesama anggota kepolisian. Semestinya Polri tidak sulit untuk menginvestigasi personelnya sendiri.

Dalam kajian psikologi forensik, terdapat fenomena code of silence atau kode keheningan.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang

Menurut Reza, code of slience ditandai oleh kecenderungan polisi untuk menutupi kesalahan sesama kolega, baik itu melindungi atasan, menjaga nama baik institusi, atau memastikan kepercayaan masyarakat.

Sayangnya, kata Reza, tujuan baik itu kerap dilakukan dengan cara keliru dengan code of silence.

"Itu yang saya tafsirkan. Bahwa untuk menginvestigasi di lingkup internal pun Polri seolah saat ini tidak lagi sepenuhnya diyakini oleh masyarakat," ujar Reza.

Menurut Reza, pembentukkan tim gabungan masuk akal apabila ada korban sipil atau pun melibatkan pihak luar institusi. Namun, Reza melihat pihak yang terlibat sejauh ini seluruhnya adalah personel polisi.

Baca juga: Viral, Video Pemakai Sandal Jepit di Depok Dapat Surat Teguran dari Polisi, Ini Penjelasannya

4. Potensi rekayasa fakta peristiwa

Diketahui, kepolisian baru mengungkap kematian Brigadir J 12 jam setelah kejadian.

Rentang waktu yang cukup panjang itu dinilai oleh kriminolog, Ferdricka Nggeboe sangat memungkinkan dilakukan rekayasa fakta peristiwa sesuai dengan keinginan aktor intelektual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com