KOMPAS.com - Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi di Indonesia.
Ribuan pulau yang tersebar di wilayah Indonesia ditinggali oleh beragam kelompok suku dengan memiliki bahasa daerahnya masing-masing.
Agar dapat menyatukan komunikasi dengan bahasa yang sama, perlu adanya bahasa yang dipilih untuk menjadikan bahasa pemersatu bangsa.
Meskipun suku terbesar Indonesia adalah suku Jawa, namun Bahasa Jawa tidak digunakan sebagai bahasa nasional.
Lewat peristiwa Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia kemudian dijadikan sebagai bahasa persatuan.
Lalu, bagaimana sejarah Bahasa Indonesia yang dipilih sebagai bahasa pemersatu?
Baca juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia: Warisan Kolonial Belanda
Dikutip dari laman Kemdikbud, Bahasa Indonesia lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada 28 Oktober 1928.
Kala itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan melakukan ikar yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Berikut ikrar Sumpah Pemuda:
Pada ikrar ketiga tersebut merupakan pernyataan tekat bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia.
Akhirnya pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Diresmikannya Bahasa Indonesia tercantum dalam Bab XV, Pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.
Baca juga: Sejarah Candi Borobudur
Pada Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan menyebutkan jika Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu.
Cikal bakal Bahasa Indonesia terbentuk dan berkembang dari Bahasa Melayu yang sudah digunakan sejak kawasan Indonesia disebut sebagai Nusantara.
Bahasa Melayu sudah digunakan sebagai bahasa penghubungan atau lingua franca oleh masyarakat di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke-7.