Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Bern Kawal Repatriasi Jenazah Eril, Apa Itu Repatriasi?

Kompas.com - 10/06/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Secara lengkap, repatriasi adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.

Kata ini biasa digunakan dalam konteks pemulangan kembali Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau belajar di negara asing untuk kembali ke Tanah Air.

Misalnya, dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), perwakilan Indonesia di Vietnam pada Mei 2022 memfasilitasi repatriasi tiga WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Penjelasan Dubes RI soal Penemuan Jenazah Eril

Ketiganya tertahan di perairan Vietnam sejak November 2021, tepatnya saat tongkang berbendara Indonesia hanyut di perairan Vietnam bagian selatan.

Adapun, repatriasi jenazah adalah pemulangan kembali jenazah warga negara yang ada di negara asing ke tanah airnya.

Menilik kasus anak putra pertama Ridwan Kamil, artinya pemulangan kembali jenazah Eril yang hanyut di Sungai Aare, Bern, ke Tanah Air atau Indonesia.

Baca juga: 5 Fakta Lengkap soal Penemuan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com