KOMPAS.com - Hari libur atau tanggal merah di bulan Mei 2022 cukup banyak dibanding bulan lainnya.
Hal tersebut lantaran terdapat banyak hari raya keagamaan hingga cuti bersama. Setidaknya ada 5 tanggal merah di bulan Mei.
Adapun tanggal merah yang terdekat adalah 16 Mei, yakni Hari Raya Waisak 2566 BE. Setelah itu ada Kenaikan Isa Al Masih/Kenaikan Yesus Kristus pada 26 Mei mendatang.
Tanggal merah bulan Mei 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri yaitu Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022. dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022.
SKB itu berisi tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, nomor 4 tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Dalam SKB tersebut ditambahkan cuti bersama tahun 2022. Keputusan Bersama berlaku mulai tanggal 7 April 2022.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Mei 2022
Berikut ini hari libur nasional bulan Mei 2022:
Sebelumnya juga sudah ditetapkan cuti bersama pada bulan April-Mei 2022, yakni:
Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang di Beberapa Daerah, Ini Alasannya
Dilansir dari Kompas.com, 30 April 2022, terdapat berbagai peristiwa penting di bulan Mei, tapi tidak ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah.
Berikut hari besar bulan Mei 2022 selengkapnya: