Studi Komnas Perempuan menunjukkan salah satu dampak pandemi Covid-19 terkait pembatasan mobilitas dan kapasitas ekonomi, menyebabkan banyak orang merasa stres dan tertekan.
Tak hanya itu, relasi di dalam keluarga juga menjadi lebih tegang, keluarga dengan kekerasan semakin bertambah intensitasnya, serta himpitan ekonomi akibat kehilangan atau berkurangnya sumber penghasilan.
Oleh karena itu, menurut Andy perlu didalami pula apakah kasus ini juga ada pengaruh pandemi Covid-19.
“Pada perempuan, tekanan ini menjadi karena semua aktivitas berporos di rumah, menyebabkan ia berkali lipat beban pengerjaan domestik dan juga ditambah pengasuhan anak di jam sekolah,” katanya.
Andy melanjutkan, beban kerja yang bertambah, jam kerja domestik yang memanjang, serta faktor lain seperti himpitan ekonomi dapat menyebabkan stres bahkan lejar atau sangat penat.
“(Hal tersebut) bisa berujung tindakan-tindakan ekstrem jika tidak segera dideteksi, diurai, dan disokong pemulihannya,” tutur Andy.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Tambahan dari Andy, dalam memproses kasus ini sangat penting untuk mengurai terlebih dahulu latar yang menempatkan pelaku mengambil keputusan nekat ini.
“Latar yang menempatkan sang ibu mengambil keputusan mengakhiri kehidupan anak-anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya. Yang tidak terjadi karena berhasil digagalkan,” terang Andy.
Sensitivitas aparat penegak hukum, imbuhnya, akan menjadi penentu di dalam keberhasilan mengungkap kasus ibu bunuh anak di Brebes ini.
Ia juga menyarankan, sebaiknya penanganan kasus dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) karena mereka mendapat pelatihan untuk berinteraksi dengan korban.
“Meski ia (pelaku) melakukan tindak pembunuhan, tapi ada dimensi sebagai korban yang menjadi latar perilakunya,” ucapnya.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ahli Ungkap Gejala Seseorang Idap Gangguan Jiwa