SEMENTARA wayang dihebohkan akibat ada yang ingin mengharamkan, sebaliknya kota Malang malah bernasib malang dihebohkan akibat ada yang ingin menghalalkan.
Harvard Kurniawan selaku wakil ketua Baperperda DPRD kota Malang merangkap Pengurus Dewan Pakar KAHMI Kota Malang meradang akibat wacana Malang Kota Halal yang dicadangkan oleh Wali Kota Semarang.
Harvard Kurniawan keberatan Malang dijadikan Halal City karena bertentangan dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, maka mencemarkan citra Kota Malang sebagai kota pluralistis dan toleran.
Bahkan, ada banner yang bertuliskan “Malang Tolerant City Not Halal City” sempat terpampang di halaman Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang.
Menyikapi protes tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M Nur Widianto mengklarifikasi sebenarnya tidak ada wacana Halal City di Kota Malang, yang ada ialah Malang Halal.
Diingatkan bahwa pernah dilakukan diskusi publik terkait program Malang Halal pada 2018, dan pada saat itu tidak terjadi permasalahan terkait program Malang Halal.
Widianto menjelaskan, Malang Halal tidak mengandung niat berpikir apalagi bertindak secara diskriminatif, namun justru mengayomi serta memberi perlindungan bagi seluruh warga.
Seperti di bidang kuliner, pelaku usaha bisa mencantumkan, bahwa yang dijualnya merupakan produk halal pada tempat usahanya.
Kemudian pada jasa travel atau perhotelan, pelaku usaha dapat menyediakan sarana peribadatan dan atau kitab suci semua umat beragama.
Tak jelas apakah heboh Malang Halal beraroma politis sebagai pemanasan pilkada 2024.
Namun baik protes maupun klarifikasi tentang wacana Malang Halal atau Malang Halal City pada hakikatnya masing-masing ada benarnya maupun mengandung niat baik.
Yang protes berniat mempertahankan citra kota Malang sebagai kota toleransi, sementara pihak pemerintah berniat konstruktif mewujudkan program wisata halal.
Mengingat kota Malang sudah terlanjur tersohor sebagai kota toleransi, maka sebaiknya wacana Malang Halal kembali dibahas bersama oleh legislatif DPRD dengan eksekutif kota Malang secara lebih cermat, seksama, luas dan mendalam agar tercapai mufakat antara para wakil rakyat dengan pemerintah.
Sebaiknya pula jangan ada pihak yang memaksakan kehendaknya sesuai makna adiluhur yang terkandung di dalam Pancasila sehingga tidak merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan kehidupan masyarakat kota Malang bersuasana Bhinneka Tunggal Ika. MERDEKA!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.