Koin kripto adalah aset digital yang dibangun dan berdiri di jaringan blockchain miliknya sendiri.
Koin diterbitkan langsung oleh pengembang protokol blockchain. Oleh sebab itu, koin disebut juga dengan aset kripto native atau penduduk asli di jaringan blockchain tersebut.
Misalnya, Bitcoin (BTC) yang beroperasi pada jaringan blockchain Bitcoin, dan Ether (ETH) yang beroperasi pada jaringan blockchain-nya yang bernama Ethereum.
Dilansir dari Business Insider, token adalah aset digital yang dibangun di atas jaringan blockchain milik pihak lain.
Token diciptakan oleh suatu proyek yang kemudian digunakan sebagai pembayaran agar dapat menikmati layanan yang disediakan proyek tersebut.
Selengkapnya silakan simak di sini:
Jangan Salah Sebut! Ini Beda Koin dan Token dalam Cryptocurrency
Jika Anda atau seseorang tetap ingin membeli aset kripto, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut:
Cek dulu profil risiko Anda, apakah Anda siap menerima risiko kehilangan sejumlah atau bahkan seluruh porsi dana investasi Anda? Atau Anda lebih memilih imbal hasil yang diperoleh stabil, tidak fluktuatif dan modal aman?
Kalau memang mau mencoba untuk membeli aset kripto, pastikan sumber dana untuk membeli aset kripto bukan dari dana darurat atau mengambil akumulasi investasi yang sudah berjalan untuk tujuan keuangan lain apalagi berutang.
Cek juga, jika kehilangan dana ini, apakah akan mengganggu kondisi keuangan atau tidak.
Melakukan transaksi aset kripto hanya melalui Pedagang Aset Kripto yang memperoleh persetujuan dari Bappebti.
Selengkapnya simak di sini:
Agar Tak Kaget, Ini 3 Pertimbangan Sebelum Terjun ke Dunia Kripto