8. Tata cara pemberian dosis lanjutan (booster) dilakukan sebagai berikut:
- Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.
- Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan ADS 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima ADS ini, maka dapat memanfaatkan ADS yang tersedia
- Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu
- Penggunaan vaksin pada ibu hamil mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COV10-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
9. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi program dosis Lanjutan (booster) dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Oinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
10. Pencatatan hasil layanan dilakukan menggunakan aplikasi PCare Vaksinasi.
Baca juga: Mekanisme Lengkap Vaksin Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini, Syarat hingga Jadwalnya!
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Beda Gejala Covid-19 Sebelum dan Sesudah Disuntik Vaksin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.