Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021) pemerintah saat ini sedang berencana untuk membuka opsi subsidi minyak goreng melalui penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS)
Saat ini subsidi harga minyak goreng ini masih dikaji dalam menemukan mekanisme yang tepat.
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
“Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.
Baca juga: Pemerintah Sudah Uji Coba Mekanisme Subsidi Minyak Goreng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.