KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap 2 dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu (13/11/2021).
Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada 29-30 Oktober lalu.
Bagi peserta SKD CPNS yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 dengan dua cara, melalui SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.
Berikut langkah-langkah cek pengumuman SKD CPNS via SSCASN:
Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang didaftari.
Biasanya, instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS melalui laman resmi maupun media sosial.
Baca juga: Bingung Belum Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN
Peserta yang masuk dalam perangkingan sebanyak tiga kali formasi yang dibutuhkan, dapat mengikuti ujian SKB.
Pelaksanaan SKB tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Adapun hasil akhir seleksi, akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB peserta, dengan bobot masing-masing sebesar 40 persen dan 60 persen.
Pengumuman hasil integrasi ini direncanakan pada 3-4 Januari mendatang.
Setelah itu, peserta lolos wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan secara digital sesuai ketentuan.
Baca juga: Keluhan Sulit Akses Pengumuman Hasil SKD CPNS di Laman SSCASN, Ini Kata BKN
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021 tahap 2:
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.