JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tanggapan atas keluhan dan permintaan dilakukannya seleksi ulang tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah melakukan seleksi ulang CPNS 2021 secara menyeluruh.
Alasannya, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, seleksi ulang perlu dilakukan karena ada dugaan kecurangan saat seleksi. Menurut dia, hal ini perlu diselesaikan dengan jelas untuk mewaspadai adanya peserta yang curang tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kecurangan dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.
Baca juga: 7 Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Lolos PPPK Guru 2021
Ia tak menjawab tegas saat ditanya kemungkinan apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.
"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Dugaan kecurangan dalam proses seleksi CPNS ini juga sempat ramai di media sosial setelah diunggah sebuah akun di Twitter.
Akun @txtdaridgmbk membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Disebutkan bahwa dugaan kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.
Diduga, kecurangan juga terjadi sampai ke server Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.
Baca juga: Cek, Hari Ini Batas Akhir Pengumuman Hasil Tes PPPK Non Guru
Merespons dugaan ini, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelidiki hal tersebut.
Dari penyelidikan itu, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah.
Bukti yang didapatkan, di antaranya:
BKN menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi peserta maupun oknum yang terlibat jika terbukti melakukan kecurangan.
Lebih jauh, BKN memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.
Baca juga: Simak, Ini Perubahan Jadwal Pelaksanaan PPPK Nonguru 2021