KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap selanjutnya, yakni tahap IV.
Hal tersebut terdapat dalam Pengumuman Nomor: P-4705/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 Tahap IV.
Dalam pengumuman tersebut, bertambah satu provinsi yang telah mendapat jadwal pelaksanaan SKD Kemenag, yaitu Jawa Barat. Pelaksanaan SKD Kemenag di Jabar dilakukan pada 26-28 Oktober 2021.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap 3: Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi
Berikut ini provinsi yang sudah mendapat jadwal SKD (tahap III-IV):
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen PT KAI 2021
Adapun daerah yang sudah melaksanakan SKD Kemenag, yaitu:
Sementara itu Provinsi DKI Jakarta masih belum mendapat jadwal pelaksanaan SKD Kemenag.
Untuk melihat daftar nama dan pengumuman jadwal SKD tahap IV, bisa diakses di laman Kemenag. Caranya sebagai berikut:
Baca juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud Oktober 2021
Ada daerah yang melaksanakan ujian SKD dalam 3 sesi dan ada yang 4 sesi. Jadwal untuk lokasi yang menyelenggarakan ujian 3 sesi adalah sebagai berikut:
Sesi I
Sesi II
Sesi III:
Sementara itu untuk tempat yang menyelenggarakan ujian 4 sesi jadwalnya sebagai berikut:
Sesi I
Sesi II
Sesi III:
Sesi IV:
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021
Ketentuan pakaian yang dipakai untuk peserta SKD Kemenag adalah sebagai berikut:
Untuk melaksanakan ujian SKD, peserta perlu membawa beberapa perlengkapan.
Cek perlengkapan yang wajib dibawa dengan melihat daftar berikut ini:
1. Kartu peserta ujian CPNS 2021 yang dicetak dari laman SSCASN.
2. KTP asli.
Jika tidak ada bisa menggunakan:
3. Hasil swab test PCR atau rapid test antigen
Tes PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. Sedangkan rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Jika positif, harap menyampaikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui s.id/lapor-positif-c19-kemenag.
4. Formulir Deklarasi Sehat
Formulir telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi
5. Alat tulis pribadi (pensil kayu)
6. Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan
Perlengkapan itu sesuai dengan kebutuhan pribadi, seperti perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, dan alat bantu gerak.
7. Bukti vaksin
Bukti vaksin menjadi syarat khusus bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Bukti telah divaksin Covid-19 dosis pertama dapat berupa surat vaksin, sertifikat vaksin, atau aplikasi Pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.
Bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali namun tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.
Ketentuan lainnya, peserta tidak boleh membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Rekrutmen KAI 2021 Buka recruitment.kai.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.