Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD Kemenag Tahap IV Diumumkan, Ini Daerah yang Sudah Dapat Jadwal SKD

Kompas.com - 12/10/2021, 14:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Ketentuan pakaian

Ketentuan pakaian yang dipakai untuk peserta SKD Kemenag adalah sebagai berikut:

  • Kemeja putih polos tanpa corak
  • bawahan gelap (bukan jeans/kodorey)
  • sepatu tertutup
  • jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab
  • pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.

Barang yang dibawa

Untuk melaksanakan ujian SKD, peserta perlu membawa beberapa perlengkapan.

Cek perlengkapan yang wajib dibawa dengan melihat daftar berikut ini:

1. Kartu peserta ujian CPNS 2021 yang dicetak dari laman SSCASN.

2. KTP asli.

Jika tidak ada bisa menggunakan:

  • Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku. Surat keterangan harus asli, atau
  • Kartu Keluarga asli, atau
  • Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/Asli Kartu Keluarga.

3. Hasil swab test PCR atau rapid test antigen

Tes PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. Sedangkan rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Jika positif, harap menyampaikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui s.id/lapor-positif-c19-kemenag.

4. Formulir Deklarasi Sehat

Formulir telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi

5. Alat tulis pribadi (pensil kayu)

6. Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan

Perlengkapan itu sesuai dengan kebutuhan pribadi, seperti perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, dan alat bantu gerak.

7. Bukti vaksin

Bukti vaksin menjadi syarat khusus bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Bukti telah divaksin Covid-19 dosis pertama dapat berupa surat vaksin, sertifikat vaksin, atau aplikasi Pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.

Bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali namun tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.

Ketentuan lainnya, peserta tidak boleh membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Rekrutmen KAI 2021 Buka recruitment.kai.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com