Jemaah berusia 12-18 tahun dan di atas 70 tahun yang akan menunaikan umrah harus sudah divaksin lengkap.
Namun, ada pengecualian bagi jemaah dari kelompok usia lain untuk melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram, meski baru disuntik satu dosis vaksin atau mereka yang sembuh dari infeksi Covid-19.
Kementerian mencatat, peningkatan kapasitas jemaah akan dilakukan secara ketat sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.
Baca juga: Saat WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu...
Jemaah dapat mengurus izin melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Sementara itu, CEO Dewan Haji Inggris Rashid Mogradia yang melaksanakan umrah bulan ini menceritakan pengalamannya yang mengharukan.
"Arab Saudi telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam mengendalikan penyebaran virus corona," kata Mogradia, dikutip dari Arab News.
"Kita dapat melihat bahwa tindakan pencegahan yang telah diambil Arab Saudi telah membuahkan hasil sekarang dan ada cahaya di ujung terowongan," sambungnya.
Baca juga: Soal Penularan Covid-19 di Sekolah, Menkes: Itu Bukan Klaster