Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Definisi Hari Tanpa Hujan dan Wilayah Indonesia yang Akan Mengalaminya

Kompas.com - 29/08/2021, 13:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah Indonesia yang disebut akan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH).

Dari hasil pemantauan Hari Tanpa Hujan berturut-turut, sejumlah wilayah mengalami HTH dengan kategori sangat panjang (31-60 hari tanpa hujan) dan ekstrem panjang (lebih dari 60 hari berturut-turut tanpa hujan).

Dengan kondisi tersebut, BMKG memperkirakan adanya potensi kekeringan meteorologis di beberapa kabupaten/kota.

Menurut BMKG, dampak kekeringan meteorologis ini harus segera dimitigasi oleh masyarakat dan pemerintah setempat, karena biasanya akan ada kejadian atau bencana ikutan setelahnya.

Di antaranya seperti berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian, serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan, dan perumahan.

Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...

Lantas, apa yang dimaksud dengan Hari Tanpa Hujan?

Definisi Hari Tanpa Hujan tercantum dalam Pasal 5 Peraturan BMKG Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim.

Hari Tanpa Hujan adalah hari dengan curah hujan kurang dari 1 milimeter per hari.

Sedangkan jumlah Hari Tanpa Hujan adalah banyaknya hari tanpa hujan berturut-turut, dihitung mundur mulai dari hari terakhir pengamatan sampai terjadi hujan paling rendah 1 milimeter per hari.

Baca juga: Penjelasan BMKG dan Lapan soal Hujan yang Masih Turun di Musim Kemarau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com