Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Jawa dan Bali Lockdown pada 3-20 Juli 2021

Kompas.com - 04/07/2021, 12:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar narasi yang menyebutkan Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 3-20 Juli 2021.

Narasi tersebut mulai beredar tak lama setelah pengumuman dari pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat.

Dari penelusuran Kompas.com, ada yang kurang tepat dari narasi itu.

Pulau Jawa dan Bali tidak lockdown, melain diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah.

Narasi yang beredar

Sejumlah akun Facebook menyebarkan narasi bahwa Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan lockdown pada 3-20 Juli 2021.

Salah satunya adalah akun Facebook Ariawan Gede Juli.

"Indonesia lockdown Jawa dan Bali 03 sampai 20 July," tulis pemilik akun, Jumat (2/7/2021).

Akun Facebook lain bahkan ada yang mengunggah narasi bahwa Indonesia akan lockdown mulai 2 Juli 2021.

Narasi itu disebarkan oleh akun Agrifanani Channel di grup Facebook Info Job Pabrik Formal Taiwan Malaysia Brunai pada Kamis (1/7/2021).

"INDONESIA DARURAT LOCKDOWN. MULAI 2 JULI 2021 DARURAT LOCKDOWN SEGERA DITERAPKAN ????PERHATIAN UNTUK WNA / TKI/TKW YANG AKAN PULANG SUPAYA SIAP2 TERHADAP DARURAT LOCKDOWN INI SEPERTI INI," tulis akun tersebut.

Tangkapan layar unggahan yang menyebut Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 3-20 Juli 2021.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan yang menyebut Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 3-20 Juli 2021.

Penelusuran Kompas.com

Narasi yang menyebutkan Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 3-20 Juli 2021 adalah tidak tepat.

Pemerintah tidak melakukan lockdown, melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Sejumlah aturan akan ditegakkan demi membatasi kegiatan masyarakat. Aturan selengkapnya dapat dilihat di artikel ini:

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa dan Bali Mulai 3-20 Juli 2021

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebutkan Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 3-20 Juli 2021 adalah keliru.

Faktanya, pemerintah melakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, bukan lockdown.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia Atas Irak

Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia Atas Irak

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

Tren
Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Tren
'Cybertyping': Munculnya Julukan 'The Nuruls' hingga 'Jamet Kuproy' di Medsos

"Cybertyping": Munculnya Julukan "The Nuruls" hingga "Jamet Kuproy" di Medsos

Tren
Kalah dari Irak, Ini 3 Skenario Indonesia Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kalah dari Irak, Ini 3 Skenario Indonesia Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Terlihat Biru di Siang Hari, Mengapa Langit Menjadi Merah atau Oranye Saat Senja?

Terlihat Biru di Siang Hari, Mengapa Langit Menjadi Merah atau Oranye Saat Senja?

Tren
BP Tapera Akan Ikuti Arahan Menteri Basuki soal Tapera Ditunda

BP Tapera Akan Ikuti Arahan Menteri Basuki soal Tapera Ditunda

Tren
Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Tren
Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Tren
6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

Tren
Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Tren
Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Tren
Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Tren
Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com