Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direvisi, Ini Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Kompas.com - 18/06/2021, 16:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujar Muhadjir, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (18/6/2021).

Dikutip dari Kompas.com, (18/6/2021), terdapat dua libur nasional yang diganti dan satu libur cuti bersama yang ditiadakan.

Ketiganya, yakni libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad Saw yang diganti, dan cuti bersama Natal 2021 yang ditiadakan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah semula jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021.
  • Libur Maulid Nabi Muhammad Saw semula jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.
  • Libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan.

Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021 terbaru

Berikut kalender cuti bersama dan hari libur nasional 2021 terbaru:

  • Tahun Baru 2021 Masehi: Jumat, 1 Januari 2021
  • Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili: Jumat, 12 Februari 2021
  • Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: Kamis, 11 Maret 2021
  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943: Minggu, 14 Maret 2021
  • Wafat Isa Almasih: Jumat, 2 April 2021
  • Hari Buruh Internasional: Sabtu, 1 Mei 2021
  • Kenaikan Isa Al Masih: Kamis, 13 Mei 2021'
  • Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah: Kamis-Jumat,13-14 Mei 2021
  • Hari Raya Waisak 2565: Rabu, 26 Mei 2021
  • Hari Lahir Pancasila: Selasa, 1 Juni 2021
  • Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah: Selasa, 20 Juli 2021
  • Tahun Baru Islam 1443 Hijriah: Rabu, 11 Agustus 2021
  • Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Selasa, 17 Agustus 2021
  • Maulid Nabi Muhammad SAW: Rabu, 20 Oktober 2021
  • Hari Raya Natal: Sabtu, 25 Desember 2021

Cuti bersama 2021

Berdasarkan pengumuman Menko PMK per Jumat (18/6/2021), cuti bersama tahun 2021 hanya satu kali.

Cuti bersama tahun 2021 yakni:

  • Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H: Rabu, 12 Mei 2021.

Sebelumnya, terdapat cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021, tetapi pemerintah memutuskan untuk meniadakannya.

Baca juga: 6 Poin Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran

Alasan peniadaan cuti dan pergeseran libur nasional

Menko PMK Muhadjir mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Adapun SKB Tiga Menteri adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024

Tren
Anang Hermansyah Sekeluarga Jadi Duta Wisata Jeju Korea Selatan

Anang Hermansyah Sekeluarga Jadi Duta Wisata Jeju Korea Selatan

Tren
Bagaimana Cara Para Ilmuwan Menentukan Usia Sebuah Pohon? Berikut Penjelasannya

Bagaimana Cara Para Ilmuwan Menentukan Usia Sebuah Pohon? Berikut Penjelasannya

Tren
Ramai soal Telkomsat Jual Layanan Starlink Harganya Rp 130 Juta, Ini Kata Telkom Group

Ramai soal Telkomsat Jual Layanan Starlink Harganya Rp 130 Juta, Ini Kata Telkom Group

Tren
Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Tren
Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Tren
Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Tren
Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Tren
PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

Tren
4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

Tren
Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Tren
Istilah 'Khodam' Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Istilah "Khodam" Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Tren
5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

Tren
28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com