Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 13:53 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M, Minggu (13/6/2021).

Tiga minggu setelah libur Lebaran 2021, terjadi peningkatan kasus sebesar 53,4 persen.

Baca juga: [POPULER TREN] Kenapa BTS Sangat Terkenal? | Lonjakan Kasus Covid-19

Bahkan, pada 10 Juni 2021, untuk pertama kalinya penambahan kasus harian mencapai angka lebih dari 8.000 sejak 25 Februari 2021

"Lonjakan kasus yang terjadi ini tentunya disebabkan oleh beragam faktor, yang paling utama salah satu faktornya adalah mobilisasi masyarakat," kata Ganip, dalam konferensi pers Minggu (13/6/2021).

Langkah antisipasi

Menindaklanjuti lonjakan kasus yang terjadi, Ganip menyebutkan, ada 6 poin sebagai langkah antisipasi.

Berikut 6 langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Lebaran 2021:

  1. Melaksanakan 3K (komunikasi, koordinasi dan kolaborasi pentahelix dalam pengendalian Covid-19
  2. Meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas penduduk
  3. Meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing) dan memasifkan kegiatan tracing
  4. Mulai mengantisipasi kenaikan kasus pada periode libur Idul Adha
  5. Perketat Pelaksanaan PPKM mikor, optimalkan peran posko, monev data kasus positif dan susun strategi pengendalian kasus
  6. Memastikan ketersediaan tempat tidur rumah sakit, obat, alat kesehatan dan memaksimalkan fungsi akrantina terpusaat posko daerah.

Baca juga: Tren Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran, Ini Kata Epidemiolog

Ketersediaan tempat tidur

Kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19 juga terus meningkat.

Hal ini terjadi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan fasilitas pelayanan pasien Covid-19 lainnya.

Berdasarkan penambahan pasien per 13 Juni 2021 pukul 06.00 WIB, terjadi peningkatan pasien lebih dari 500 persen hanya dalam hitungan hari dengan keterisian tempat tidur mencapai 80,68 persen.

Oleh karena itu, BNPB bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah ketersediaan tempat tidur.

"Untuk mengatasi peningkatan kasus khususnya di DKI dan daerah penyangga, pemerintah akan membuka tower 8 di Pademangan, untuk perawatan pasien," kata Ganip.

Selanjutnya, tenaga kesehatan akan dipindahkan ke Hotel Bintang 1 atau 2.

Jika langkah ini berhasil, maka akan ketersediaan akan bertambah sebanyak 1.572 tempat tidur.

Penambahan tempat tidur juga dilakukan di rumah sakit.

Jika sebelumnya dalam ruangan terdapat 2 tempat tidur, kini ditambah menjadi 3. Sehingga totalnya bisa mencapai 2.000 tempat tidur.

Baca juga: 1.877.050 Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Peningkatan Kasus Tiga Minggu Pasca-Lebaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com