Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan saat ini ada 10 juta perempuan di Rusia yang berstatus lajang.
Karena kondisi tersebut, pemerintah Rusia akan mewajibkan setiap pria untuk memiliki dua orang istri atau lebih (poligami).
Unggahan itu juga menyebutkan, pria yang bersedia berpoligami akan mendapat tunjangan dari negara.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.
Informasi tersebut diunggah di Facebook oleh akun Arifin pada Kamis (1/4/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"Tunjangannya sebulan berapa ya gaes, sepertinya kalo ditabung dalam setahun lumayan juga tuh hasilnya..."
Dalam unggahan tersebut, turut disertakan sebuah foto yang menampilkan seorang perempuan berambut pirang yang memegang bendera Rusia, dengan keterangan sebagai berikut:
"10 juta wanita di negara Rusia menjomblo, negara Rusia akan mewajibkan pria memiliki 2 orang istri atau lebih dan akan di beri tunjangan,"
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri aturan resmi dari Pemerintah Rusia mengenai pernikahan poligami.
Undang-undang Rusia melarang poligami
Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.
Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):
"Pernikahan tidak diperbolehkan antara: