Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CDC Keluarkan Pedoman tentang Vaksinasi Covid-19 Setelah Reaksi Alergi, Apa Isinya?

Kompas.com - 20/12/2020, 13:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) sedang memantau laporan reaksi alergi terhadap vaksinasi Covid-19.

CDC juga membuat rekomendasi tentang siapa saja yang tidak bisa mendapatkan vaksinansi Covid-19 lanjutan bila ada ada reaksi parah.

Dikutip Reuters, Minggu (20/12/2020), CDC menyebutkan, siapa pun yang memiliki reaksi parah terhadap vaksin Covid-19 seharusnya tidak mendapatkan dosis kedua.

Baca juga: 6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

CDC mendefinisikan reaksi parah itu adalah mereka yang membutuhkan obat epinefrin atau perawatan di rumah sakit.

Lalu, lanjut CDC, orang yang mengalami reaksi alergi parah terhadap bahan apa pun dalam vaksin Covid-19 harus menghindari formulasi vaksin yang mengandung bahan tersebut.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Berkonsultasi dengan dokter

Sebagai pemahaman, terdapat dua vaksin yang telah disetujui di Amerika Serikat di bawah otorisasi penggunaan darurat (EUA).

Setiap individu dengan riwayat reaksi alergi parah terhadap vaksin, harus berkonsultasi dengan dokter mereka tentang suntikan vaksin Covid-19.

CDC menyatakan, orang dengan alergi parah terhadap makanan, hewan peliharaan, lateks atau kondisi lingkungan serta orang dengan alergi obat oral atau riwayat keluarga dengan reaksi alergi parah masih bisa divaksinasi.

Baca juga: Ramai Topik soal Rapid Antigen, Apakah Sama dengan Swab Antigen?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Tren
Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Tren
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

Tren
Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Tren
'Cybertyping': Munculnya Julukan 'The Nuruls' hingga 'Jamet Kuproy' di Medsos

"Cybertyping": Munculnya Julukan "The Nuruls" hingga "Jamet Kuproy" di Medsos

Tren
Kalah dari Irak, Ini 3 Skenario Indonesia Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kalah dari Irak, Ini 3 Skenario Indonesia Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Terlihat Biru di Siang Hari, Mengapa Langit Menjadi Merah atau Oranye Saat Senja?

Terlihat Biru di Siang Hari, Mengapa Langit Menjadi Merah atau Oranye Saat Senja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com