Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial tersiar informasi bahwa fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi tidak bisa lagi menampung penderita positif Covid-19.
Selain itu, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas. Informasi tersebut mengatasnamakan sejumlah camat dan lurah di Kabupaten Bekasi.
Camat Bekasi Utara menegaskan informasi itu tidak benar.
Sejumlah akun Facebook mengedarkan informasi mengenai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi mampu menampung penderita positif Covid-19. Dikabarkan juga, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas.
Informasi tersebut mengatasnamakan sejumlah camat dan lurah di Kabupaten Bekasi.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, terdapat delapan camat dan lurah di Kabupaten Bekasi yang namanya tertera di informasi tersebut.
Mereka adalah camat Bekasi Utara, camat Tambun Utara, camat Serang Baru, camat Cikarang Utara, camat Setu, lurah Babelan Kota, lurah Wanasari, dan lurah Kebalen.
Meski mengatasnamakan camat dan lurah yang berbeda, isi informasi sama.
Salah satu akun yang menyebarkan informasi itu yakni Saipul Amri pada Senin (14/9/2020). Berikut cuplikan isi statusnya:
"Karena kondisi negara kita, terlebih kabupaten bekasi, *jumlah korban positif Corona terus meningkat sangat cepat. Agar menjadi perhatian kita semua.
Sekarang fasilitas kesehatan sudah tidak lagi mampu menampung para penderita yang positif. Terlebih jumlah petugas kesehatan yg berada di garda terdepan dan paling beresiko terpapar juga sangat terbatas. Jika masih berkumpul yg tidak perlu, sangat rentan terjadinya penularan. Ketika sudah menjadi positif, kemana lagi kita akan diobati? Karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis saat ini sudah sangat terbatas.
Sekali lagi saya minta kepada Lurah dan jajaran, FKRW, LPM, RW, RT, pKK , Posyandu , posbondu ,3 Pilar, Tokoh Masyarakat, Jumantik, para kader semuanya, juga kepada Para DKM Mesjid2, Musholla2, dan tempat ibadah lainnya, untuk berpartisipasi aktif mengikuti seruan pemerintah dlm upaya memutus mata rantai penyebaran COVID- 19. Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita untuk *Tetap Dirumah dan Tidak Kumpul-kumpul*"
Akun lain yang menyebarkan isi serupa yakni Jecky'Ariel Tiara Cayank Darsih, Dimas Dimas, dan Miftah Sa'adah. Informasi yang diunggah Miftah Sa'adah pada Jumat (11/9/2020) sudah disebarkan 19 kali hingga Kamis (24/9/2020).
Berdasarkan artikel Kompas.com, Camat Bekasi Utara Jalaludin membantah informasi tersebut.
“Hoaks. Itu hoaks sekali. Kabupaten Bekasi juga sama, ada yang menyebarkan seperti itu juga dengan teksnya sama,” ucap Jalaludin, Selasa (15/9/2020).