Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Gelombang 8? Simak Ketentuan Ini agar Kartu Prakerja Tidak Dicabut

Kompas.com - 18/09/2020, 10:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dilakukan sejak Kamis (17/9/2020).

Peserta bisa mengecek kelolosan melalui dashboard masing-masing di laman Prakerja.go.id. Peserta yang dinyatakan lolos juga akan menerima SMS dari manajemen Kartu Prakerja.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (17/9/2020), sama seperti gelombang sebelumnya, ada sebanyak 800.000 pendaftar dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 8.

Namun seperti gelombang sebelumnya, walau sudah dinyatakan diterima, tidak serta merta peserta langsung mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Peserta wajib mengikuti pelatihan sampai selesai. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan sejumlah ketentuan agar kepesertaan mereka di Kartu Prakerja tidak dicabut.

Baca juga: Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya

Bisa dicabut

Diberitakan Kompas.com, 30 Agustus 2020 yang mengutip website Prakerja.go.id, kepesertaan dapat dicabut apabila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pembelian pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Berikut ketentuan bagi mereka yang dinyatakan diterima di program Kartu Prakerja:

- Penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan pertama

- Pembelian pelatihan pertama maksimal 30 hari setelah dinyatakan diterima

- Pembelian pelatihan dinyatakan berhasil saat penerima Kartu Prakerja mendapatkan bukti konfirmasi transaksi dari Platform Digital

- Bukti konfirmasi transaksi harus disimpan

- Bukti konfirmasi transaksi tidak boleh digunakan oleh pihak lain atau berpindah tangan ke pihak lain

- Penerima Kartu Prakerja wajib menyelesaikan pelatihan yang dibeli, sesuai dengan jadwal dan tempat pelatihan yang dipilih tanpa diwakili orang lain

Konsekuensi

Bagi penerima Kartu Prakerja yang tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibelinya ada beberapa konsekuensi yang harus diterima. Berikut rinciannya:

1. Penerima Kartu Prakerja tidak berhak mendapatkan insentif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Tren
4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

Tren
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

Tren
Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tren
PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

Tren
Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

Tren
23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com