Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Daftar Ulang Mahasiswa Baru di Unud, Unhas, dan Unmul

Kompas.com - 15/08/2020, 18:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 pada Jumat (14/8/2020).

Dari jumlah pendaftar sebanyak 702.420 orang, hanya 167.653 peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN.

Sebanyak 85 perguruan tinggi negeri (PTN) menyaring mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN 2020.

Baca juga: Daftar Link untuk Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2020

Peserta SBMPTN 2020 yang lolos sebagai calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Proses ini harus dipenuhi agar yang bersangkutan secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut dan bisa mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru yang berlaku.

Berikut ini cara dan syarat registrasi atau daftar ulang untuk tiga perguruan tinggi negeri (PTN) di Universitas Udayana (Unud), Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Universitas Mulawarman (Unmul):

1. Universitas Udayana (Unud)

Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud)Unud.ac.id Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud)

Berdasarkan laman resmi Unud, berikut ini tahapan registrasi mahasiswa baru Unud jalur SBMPTN 2020:

  1. Setiap calon mahasiswa diwajibkan mengisi data pada Form UKT secara online melalui laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login dengan melakukan login terlebih dahulu. Login menggunakan Nomor Peserta sebagai Username dan Tanggal Lahir sebagai password.
  2. Pengisian Form UKT secara online dilakukan mulai 15-21 Agustus 2020.
  3. Data-data yang diisi pada form UKT ini adalah benar, objektif, dan dilakukan dengan jujur. Apabila pada kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi bahkan akan diberhentikan statusnya sebagai mahasiswa Universitas Udayana.
  4. Data yang diisi pada Form UKT dijadikan sebagai dasar oleh Tim Verifikasi UKT untuk menentukan Kelompok UKT yang dikenakan kepada calon mahasiswa.
  5. Calon mahasiswa yang tidak mengisi form UKT secara online pada waktu yang ditentukan, akan dikenakan UKT kelompok tertinggi.
  6. Khusus calon mahasiswa yang lulus seleksi melalui Jalur KIP Kuliah, wajib menyiapkan tambahan dokumen yang di-scan dalam bentuk PDF.

Baca juga: Lolos SBMPTN 2020, Ini Cara dan Syarat Daftar Ulang di Unair, UB, dan ITS

Dokumen yang di-scan dalam bentuk PDF untuk jalur KIP:

  • Scan Kartu peserta dan formulir pendaftaran program KIPK yang dicetak dari sistem KIP Kuliah Kemendikbud.
  • Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Scan Foto Keluarga/Rumah

Daftar Nama Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat dilihat di sini.

Contoh form isian UKT dapat dilihat di sini.

Baca juga: Pengumuman SBMPTN 2020, Simak Link Berikut...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com