Langkah asosiasi biro perjalanan umrah
Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) juga melakukan langkah yang sama.
Amphuri merupakan asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan haji khusus (PIHK).
Amphuri mengupayakan agar Kedutaan Besar Arab Saudi membuka kemungkinan perpanjangan atau penerbitan ulang paspor karena masa berlakunya hanya selama 30 hari.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Joko Asmoro mengimbau agar masyarakat menerima dan memahami kondisi penangguhan penerbitan visa dan kedatangan jemaah umrah yang akan masuk ke Saudi untuk sementara waktu.
Calon jemaah juga diharapkan tidak melakukan pembatalan keberangkatan, tetapi penjadwalan ulang.
Adapun, waktu keberangkatan tergantung pada kelanjutan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, menyesuaikan jadwal yang tersedia di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing.
Baca juga: Ibadah Umrah Dihentikan Sementara, Bagaimana Nasib Calon Jemaah?
Infografik: Mitos dan Fakta Soal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.