Maraknya peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
Keseriusan pemerintah tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani pada Oktober 2019 lalu.
Meski aturan itu baru diterapkan pada April mendatang, Kemenkominfo pada Senin (17/2/2020) telah melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel BM melalui nomor Internasional Mobile Equipment Identity ( IMEI).
Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Uji Coba Blokir Ponsel BM Dimulai, Begini Cara Cek IMEI dan Statusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.