Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Virus Corona Meninggal Dunia dan Larangan Perjalanan yang Dikeluarkan Filipina

Kompas.com - 03/02/2020, 16:39 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian pertama virus corona di luar China dilaporkan terjadi di Filipina, Sabtu (1/2/2020).

Dilansir dari SCMP, Minggu (2/2/2020), korbannya adalah seorang pria warga China berusia 44 tahun.

Dia adalah pendamping wanita China berusia 38 tahun yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari 2020 setelah melakukan perjalanan melalui Hong Kong.

Hingga Minggu, terdapat total 2 kasus virus corona di Filipina, salah satunya meninggal dunia.

Dilansir South China Morning Post, Filipina melaporkan kematian pertama tersebut beberapa jam setelah senator mengatakan Filipina akan mengeluarkan larangan bepergian sementara.

Larangan perjalanan tersebut merupakan larangan perjalanan sementara pada pengunjung dari China, termasuk Hong Kong, dan Makau.

Baca juga: Warga Wuhan Diasingkan di Negaranya Sendiri karena Stigma Virus Corona

Sempat ragu keluarkan larangan perjalanan

Pada 29 Januari 2020, CNN Philippines menuliskan, Presiden Rodrigo Duterte menyatakan pelarangan perjalanan antara negaranya dan China tidak akan mudah.

Sekretaris Departemen Kesehatan Francisco Duque melihat larangan itu sebagai salah satu opsi.

Namun, menurut dia, China mungkin mempertanyakan mengapa Filipina tidak memberlakukan pembatasan yang sama terhadap negara lainnya.

Kala itu, Filipina telah menangguhkan semua penerbangan dari Kota Wuhan dan memperketat pengawasan di perbatasan.

Saat itu belum ada kasus positif corona dari Filipina.

Sekretaris Departemen Kesehatan Francisco Duque mengatakan, dia akan merekomendasikan larangan masuk bagi semua wisatawan dari Provinsi Hubei, China.

Hal itu dilontarkan setelah muncul kasus pertama di Filipina.

Senator Risa Hontiveros menyarankan dibuatnya larangan perjalanan 30 hari untuk semua orang yang bepergian ke Filipina yang melewati Tiongkok dalam dua minggu terakhir.

Baca juga: Ini Tahapan Sterilisasi terhadap Pesawat Batik Air yang Angkut WNI dari Wuhan

Larangan perjalanan 

Sehari kemudian, 31 Januari 2020, Presiden Rodrigo Duterte mengeluarkan perintah untuk sementara waktu menghentikan masuknya semua pengunjung dari Provinsi Hubei, China.

Senator Bong Go mengatakan, Presiden akan mengadakan pertemuan pekan depan dengan para ahli medis dan pejabat penting pemerintah.

Pertemuan itu membahassemua langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Namun, belum sampai pada pertemuan dengan para ahli, seorang pasien virus corona di Filipina meninggal.

Larangan perjalanan diperluas

Dilansir dari CNN Philippines, Minggu (2/2/2020), Presiden Rodrigo Duterte memperluas cakupan larangan perjalanan sementara di tengah ancaman coronavirus.

Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea mengumumkan, larangan perjalanan sementara  saat ini mencakup:

1. Larangan berlaku bagi siapa saja, apa pun kewarganegaraannya.

Pengecualian bagi warga negara Filipina dan orang asing yang memegang visa penduduk permanen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.

Orang tersebut langsung datang dari China dan wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

2. Pengecualian bagi warga negara Filipina dan pemegang visa penduduk permanen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina, yang dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina telah ke China dan wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

3. Larangan sementara terhadap warga Filipina dari bepergian ke China dan wilayah administrasi khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com