Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Virus Corona Meninggal Dunia dan Larangan Perjalanan yang Dikeluarkan Filipina

Kompas.com - 03/02/2020, 16:39 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Senator Bong Go mengatakan, Presiden akan mengadakan pertemuan pekan depan dengan para ahli medis dan pejabat penting pemerintah.

Pertemuan itu membahassemua langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Namun, belum sampai pada pertemuan dengan para ahli, seorang pasien virus corona di Filipina meninggal.

Larangan perjalanan diperluas

Dilansir dari CNN Philippines, Minggu (2/2/2020), Presiden Rodrigo Duterte memperluas cakupan larangan perjalanan sementara di tengah ancaman coronavirus.

Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea mengumumkan, larangan perjalanan sementara  saat ini mencakup:

1. Larangan berlaku bagi siapa saja, apa pun kewarganegaraannya.

Pengecualian bagi warga negara Filipina dan orang asing yang memegang visa penduduk permanen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.

Orang tersebut langsung datang dari China dan wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

2. Pengecualian bagi warga negara Filipina dan pemegang visa penduduk permanen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina, yang dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina telah ke China dan wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

3. Larangan sementara terhadap warga Filipina dari bepergian ke China dan wilayah administrasi khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto Gegara Gaji ke-13, Berawal dari Judi Online

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto Gegara Gaji ke-13, Berawal dari Judi Online

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com