Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Virus Corona Meninggal Dunia dan Larangan Perjalanan yang Dikeluarkan Filipina

Kompas.com - 03/02/2020, 16:39 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian pertama virus corona di luar China dilaporkan terjadi di Filipina, Sabtu (1/2/2020).

Dilansir dari SCMP, Minggu (2/2/2020), korbannya adalah seorang pria warga China berusia 44 tahun.

Dia adalah pendamping wanita China berusia 38 tahun yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari 2020 setelah melakukan perjalanan melalui Hong Kong.

Hingga Minggu, terdapat total 2 kasus virus corona di Filipina, salah satunya meninggal dunia.

Dilansir South China Morning Post, Filipina melaporkan kematian pertama tersebut beberapa jam setelah senator mengatakan Filipina akan mengeluarkan larangan bepergian sementara.

Larangan perjalanan tersebut merupakan larangan perjalanan sementara pada pengunjung dari China, termasuk Hong Kong, dan Makau.

Baca juga: Warga Wuhan Diasingkan di Negaranya Sendiri karena Stigma Virus Corona

Sempat ragu keluarkan larangan perjalanan

Pada 29 Januari 2020, CNN Philippines menuliskan, Presiden Rodrigo Duterte menyatakan pelarangan perjalanan antara negaranya dan China tidak akan mudah.

Sekretaris Departemen Kesehatan Francisco Duque melihat larangan itu sebagai salah satu opsi.

Namun, menurut dia, China mungkin mempertanyakan mengapa Filipina tidak memberlakukan pembatasan yang sama terhadap negara lainnya.

Kala itu, Filipina telah menangguhkan semua penerbangan dari Kota Wuhan dan memperketat pengawasan di perbatasan.

Saat itu belum ada kasus positif corona dari Filipina.

Sekretaris Departemen Kesehatan Francisco Duque mengatakan, dia akan merekomendasikan larangan masuk bagi semua wisatawan dari Provinsi Hubei, China.

Hal itu dilontarkan setelah muncul kasus pertama di Filipina.

Senator Risa Hontiveros menyarankan dibuatnya larangan perjalanan 30 hari untuk semua orang yang bepergian ke Filipina yang melewati Tiongkok dalam dua minggu terakhir.

Baca juga: Ini Tahapan Sterilisasi terhadap Pesawat Batik Air yang Angkut WNI dari Wuhan

Larangan perjalanan 

Sehari kemudian, 31 Januari 2020, Presiden Rodrigo Duterte mengeluarkan perintah untuk sementara waktu menghentikan masuknya semua pengunjung dari Provinsi Hubei, China.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com