Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kejaksaan Agung

Kompas.com - 02/02/2020, 19:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkannya.

Ia mengatakan, jadwal dan lokasi tes SKD di Kejagung dapat dilihat di laman resmi penerimaan Kejagung.

"Kejagung sudah umumkan. Cek saja di laman resmi mereka," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Ada pun laman resmi penerimaan Kejagung adalah https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Berikut jadwal dan lokasi tes SKD Kejaksaan Agung:

Kejaksaan Tinggi Riau

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Kejaksaan Tinggi Jambi

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Lampung

Kejaksaan Tinggi Banten

Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Kejaksaan Tinggi Bali

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Kejaksaan Tinggi Maluku

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Papua

Kejaksaan Agung

Jadwal sesi

Dijelaskan pula jadwal sesi seleksi tes SKD CPNS 2019 Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada pun hari Senin-Minggu, terbagi dalam 5 sesi.

  1. 08-00-09.30
  2. 10.00-11.30
  3. 12.00-13.30
  4. 14.00-15.30
  5. 16.00-17.30

Sementara, khusus hari Jumat, terdapat 4 sesi.

  1. 07.30-09.00
  2. 09.30-11.00
  3. 14.00-15.30
  4. 16.00-17.30

Tata tertib SKD CPNS 2019 Kejagung

Dalam laman resmi penerimaan CPNS 2019 dari Kejagung tersebut dijelaskan, peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.

Selain itu, diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Peserta ujian dan Kartu Identitas yang berlaku.

Peserta tes wajib mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan bawahan celana panjang atau rok berwarna hitam.

Baca juga: Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB, Ini Penjelasan BKN

Bagi peserta yang menggunakan jilbab, diharuskan memakai jilbab yang berwarna hitam, bersepatu, dan tidak boleh memakai sandal.

Peserta, ketika tes, dilarang membawa handphone, jam tangan, perhiasan, alat tulis, buku dan catatan lainnya.

Larangan lainnya, dilarang membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia.

Dilarang pula keluar ruangan kecuali mendapat izin dari panitia dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Peserta yang terlambat atau datang saat tes sudah dimulai, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

Jika peserta melanggar tata tertib yang sudah dibuat oleh panitia, akan ada sanksi berupa teguran hingga dikeluarkan dari ruang tes dan dinyatakan gugur.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com