Terbaru, kasus yang melibatkan asuransi di Indonesia terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Perusahaan ini mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.
Produk tersebut merupakan asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Jiwasraya menyerah dan tidak sanggup membayar kewajibannya yang mencapai Rp 12,4 trilun.
Berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat menyusut drastis dari Rp 6,63 triliun menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.
Saham-saham milik Jiwasraya bersifat sangat fluktuatif. Sementara, aset yang dimiliki tidak cukup untuk membayar polis.
Nilai aset Jiwasraya menyusut dari Rp 25 triliun menjadi Rp 2 triliun. Sehingga, nilai aset tersebut tidak dapat diandalkan untuk melunasi pembayaran.
Baca juga: Perjalanan Jiwasraya, Pionir Asuransi Jiwa yang Kini Terseok-seok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.