Pemerintah juga mewajibkan sekolah dan siswa mempunyai akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun di portal https://portal.ltmpt.ac.id.
Terdapat dua bagian registrasi akun LTMPT, yakni akun sekolah dan akun siswa.
Bagi sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dapat melakukan login registrasi akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara, sekolah di bawah Kementerian Agama melakukan login registrasi di akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Education Management Information System (EMIS).
Para siswa harus login akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
Siswa lulusan tahun 2020 dan akan mengikuti SNMPTN 2020, diberikan waktu untuk registrasi akun pada 2 Desember 2019-7 Januari 2020.
Sedangkan, siswa lulusan 2020 yang tidak akan mengikuti SNMPTN 2020 tapi akan mengikuti UTBK- SBMPTN 2020, dapat melakukan registrasi akun pada tanggal 7 Februari-5 April 2020 bersamaan dengan registrasi akun bagi lulusan 2018 dan 2019.
Baca juga: LTMPT Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Simpan Permanen Data
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.