3. Kapal China masuk Laut Natuna
Konflik terbaru antara China dengan Indonesia di Laut Natuna adalah ketika sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan persoalan itu tidak akan menghambat investasi dengan China.
"Kita cool saja, kita santai," ucapnya seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Namun, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain. Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Di sisi lain, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maraknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak dibesar-besarkan.
Meski begitu, masuknya kapal ikan asing di perairan Natuna dinilai menjadi peringatan bagi Indonesia untuk lebih memperketat pertahanan serta pengawasan.
"Sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," kata Luhut.
Baca juga: Dahnil Anzar: PKS Ingin Men-down Grade Prabowo soal Natuna
(Sumber: Kompas.com/ Estu Suryowati, Fabian Januaris Kuwado, Kristian Erdianto, Achmad Fauzi, Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena, Sandro Gatra, Aprilia Ika, Bayu Galih, Muhammad Fajar Marta, Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.