Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Satwa Sepanjang 2019, dari Komodo hingga Ayam Aduan

Kompas.com - 25/12/2019, 17:32 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Kasus penyelundupan satwa di Indonesia masih kerap terjadi. 

Sepanjang 2019, sejumlah kasus penyelundupan satwa dari dan ke Indonesia marak ditemukan.

Satwa yang diselundupkan oleh okum tak bertanggung jawab tersebut beragam jenisnya.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan, berikut adalah sederet kasus penyelundupan satwa langka yang ditemukan di Indonesia:

1. Orangutan Kalimantan

Orangutan sumatera (Pongo abelii) bernama Bonbon ini baru saja tiba di terminal pengambilan kargo Bandara Internasional Kuala Namu, Selasa siang (17/12/2019) dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Orangutan ini pada bulan Maret lalu hendak diselundupkan ke Rusia.KOMPAS.COM/DEWANTORO Orangutan sumatera (Pongo abelii) bernama Bonbon ini baru saja tiba di terminal pengambilan kargo Bandara Internasional Kuala Namu, Selasa siang (17/12/2019) dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Orangutan ini pada bulan Maret lalu hendak diselundupkan ke Rusia.

Melansir Harian Kompas, 24 Maret 2019, petugas pengamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan anak orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), Jumat (22/3/2019).

Melansir laman WWF Indonesia, semua sub-spesies orangutan Borneo adalah spesies langka dan sepenuhnya dilindungi oleh perundang-undangan Indonesia.

Spesies ini diklasifikasikan oleh CITES dalam kategori Appendix I (spesies yang dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan).

Orangutan termasuk satwa dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Upaya penyelundupan ini terungkap saat ZA yang akan meninggalkan Bali menuju Rusia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai terdeteksi alat sinar-X membawa orangutan yang dimasukkan ke koper.

Selain orangutan, juga ditemukan tokek dan kadal. Keduanya tidak termasuk satwa dilindungi, tetapi pengirimannya dilengkapi dokumen dan melalui proses karantina hewan.

Baca juga: 3 Orangutan Hasil Perdagangan Liar dari Thailand Kembali Dilepasliarkan

2. Komodo

Wisatawan menyaksikan komodo di habitat aslinya BBC News Indonesia Wisatawan menyaksikan komodo di habitat aslinya

Pada 27 Maret 2019, upaya penyelundupan empat anakan komodo digagalkan tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Setelah ditelusuri, jual beli satwa dilindungi ini dilakukan melalui media sosial.

Mengutip Harian Kompas, 28 Maret 2019, dicurigai jual beli ini juga menyasar pembeli di Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hong Kong, dan China.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Tren
Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Tren
Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Tren
Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com