Kemampuan literasi serta numerasi dinilai sebagai komponen penting yang perlu diukur dan menjadi kompetensi minimum siswa untuk belajar.
Adapun, survei karakter menjadi tolak ukur untuk umpan balik demi perubahan siswa yang lebih bahagia dan lebih kuat asas Pancasila.
Kemendikbud dan Dinas Pendidikan akan melakukan survei karakter yang terkait implementasi gotong royong, level toleransi, tingkat kebahagiaan, dan tingkat perundungan di sekolah.
Pelaksanaan asesmen kompetensi dilakukan ketika siswa berada di pertengahan jenjang sekolah seperti ketika kelas 4,8 dan 11.
Baca juga: Mendikbud: Penilaian Kompetensi untuk Pengganti UN Dilakukan di Kelas 4, 8, dan 11
Melalui Merdeka Belajar, Menteri Nadiem akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beberapa komponen akan dipangkas.
Guru akan memiliki kebebasan dalam memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
Baca juga: Nadiem Minta Dinas Pendidikan Petakan Sebaran Guru di Daerah
Sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan permasalahan, pada tahun 2021 akan diubah oleh Nadiem.
Perubahan itu terutama menyasar para siswa berprestasi yang ingin bersekolah di sekolah favorit dan siswa kurang mampu.
Aturan yang akan ditetapkan, jika awalnya jalur prestasi hanya diberi kuota 15 persen, maka akan ditingkatkan menjadi 30 persen.
"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," ujar Nadiem.
Sementara, persentase sisanya, 70 persen, digunakan untuk PPDB. Sebesar 50 persennya diperuntukkan bagi sistem wilayah.
Untuk jalur afirmasi (siswa kurang mampu) diberi kesempatan 15 persen, dan jalur pindahan sebanyak 5 persen.
Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.
Kemendikbud hanya menyiapkan ksi-kisinya.
Baca juga: Tidak Hanya Hapus UN, Mendikbud Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB
(Sumber: Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo, Dian Erika Nugraheny, Dian Erika Nugraheny | Editor Yohanes Enggar Harususilo, Diamanty Meiliana, Bayu Galih, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.