Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Lem Aibon Rp 82,6 Miliar Disebut Salah Ketik, Bagaimana Alur Penyusunan APBD?

Kompas.com - 30/10/2019, 16:07 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi perbincangan publik setelah dibagikannya tangkapan layar dari akun twitter @wilsarana tentang APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Tangkapan layar diambil dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam tangkapan layar tersebut, tercantum salah satu komponen belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan untuk alat tulis kantor dengan jenis barang berupa lem aibon.

Anggaran untuk lem aibon mencapai 82,6 miliar rupiah.

Hingga pukul 15.05 WIB, postingan tersebut pun telah memperoleh 24,7 ribu retweet dan disukai oleh 13,8 ribu akun.

Aibon pun menjadi trending di twitter dengan jumlah kicauan sebanyak 62,8 ribu hingga pukul 15.05 WIB.

Baca juga: Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya

Ada banyak akun yang merespons soal APBD DKI Jakarta tahun 2020 ini. Salah satunya adalah sebuah video yang dibagikan oleh akun @Reiza_Patters.

Video tersebut merupakan dokumentasi yang bertanda air Diskominfotik DKI Jakarta.

Dokumentasi tersebut berisi cuplikan arahan Gubernur DKI Jakarta saat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD TA 2020 tanggal 23 Oktober 2019

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, video lengkap untuk cuplikan tersebut telah diunggah sebelumnya di akun YouTube milik Pemprov DKI Jakarta pada 29 Oktober 2019.

Dari video tersebut, diberikan arahan dan revisi sebelumnya untuk beberapa komponen anggaran dari Gubernur Anies Baswedan. Namun, kasus salah input pada lem aibon menunjukkan masih ada kesalahan dalam proses penyusunan APBD.

Sekretaris Disdik DKI Jakarta, Susi Nurhati, menyebut kemungkinan anggaran lem aibon sebesar 82, 6 milliar rupiah itu salah ketik.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.

jika benar ada salah ketik, hal ini juga menimbulkan pertanyaan, mengapa setelah pengecekan berkali-kali tetap ada salah ketik? Lantas, bagaimana sebenarnya alur penyusunan APBD?

Dikutip dari Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Lampiran I tentang Uraian Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, menjelaskan teknis penyusunan APBD.

Kepala daerah dan DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com