KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.
Rencananya pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 secara online melalui SSCASN BKN.
Sebanyak 152.286 formasi dibuka tahun ini untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut, dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Menurut siaran pers dari Kemenpan-RB, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis di instansi pusat.
Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka ialah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lain.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Baca juga: Alokasi Formasi CPNS 2019 untuk Jateng dan DIY
Lebih lengkapnya simak infografik berikut ini!