KOMPAS.com - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.
Sebanyak 174 suara dikantongi Indonesia dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019).
Selain Indonesia, tiga negara Asia Pasifik lain yang menjadi anggota Dewan HAM PBB adalah Jepang, Korea Selatan, dan Kepulauan Marshall.
Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara melalui pemilihan langsung maupun rahasia pada Mejalis Umum PBB dengan distribusi geografis.
Bukan kali ini saja Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Seperti diberitakan oleh Harian Kompas, 15 Mei 2006, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2006-2007 dengan jumlah dukungan sebanyak 165 suara.
Baca juga: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022
Namun, terpilihnya Indonesia ini disambut dengan suara beragam.
Dewan HAM PBB yang baru saja melakukan reformasi masih tetap menjadi sorotan karena sering terjadi politisasi.
Pada tahun 2007, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2007-2010.
Indonesia memperoleh 182 suara dari 190 negara anggota yang memiliki hak pilih, seperti dikutip dari Harian Kompas, 19 Mei 2007.
Pada dua periode berikutnya, 2011-2014 dan 2015-2017 Indonesia juga terpilih menjadi anggota HAM PBB.
Apa peran Indonesia setelah duduk sebagai anggota di Dewan HAM PBB?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, kemlu.go.id, Indonesia memiliki sejumlah prioritas dan komitmen sebagai anggota Dewan HAM PBB baik skala global, regional, maupun nasional.
Prioritas Indonesia dalam skala global adalah untuk mendorong Dewan HAM PBB yang lebih efisien dan efektif.
Pada skala regional, Indonesia diharapkan mampu berperan dalam memajukan kerja sama bilateral, regional, dan internasional untuk meningkatkan kapasitas negara anggota dalam bidan HAM.
Baca juga: Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Ini yang Diperjuangkan Indonesia