Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah BPJS Kesehatan Respons Somasi soal Unggahan Foto Joker

Kompas.com - 10/10/2019, 08:46 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan konten di akun media sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berisi tentang menanggung pengobatan penyakit jiwa menuai protes dari komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa.

Organisasi yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental (PDM) melayangkan somasi kepada bPJS karena unggahannya dinilai menyinggung penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2019) pagi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf menanggapi hal tersebut.

Menurut Iqbal, unggahan tersebut merupakan upaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS juga menjamin kesehatan yang berkaitan dengan kejiwaan.

"BPJS-kesehatan berupaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS ini serius memberikan jaminan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat terkait medis, termasuk penyakit yang berkaitan dengan kejiwaan. Sebagaimana Permenkes 52 Tahun 2016," kata Iqbal, Kamis (10/10/2019).

Salah satu poin dalam somasi yang disampaikan sejumlah komunitas itu adalah tuntutan permintaan maaf oleh BPJS Kesehatan di beberapa media nasional.

Baca juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJ

Menanggapi hal ini, Iqbal mengatakan, BPJS meminta maaf jika unggahan tersebut membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman.

"Jika maksud dan tujuan kami ternyata menimbulkan tafsir yang berbeda tentu kami harus memperbaikinya. Termasuk meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman atas konten postingan media sosial kami," ujar dia.

Unggahan tersebut, lanjut Iqbal, kini telah dihapus.

Selanjutnya, pada Jumat (11/9/2019) besok, BPJS Kesehatan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah komunitas yang melayangkan somasi.

"Kami perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih dalam lagi pada pertemuan Jum'at besok," kata Iqbal.

Lebih berhati-hati

Pihak BPJS akan melakukan perbaikan dalam membangun komunikasi publik agar mudah diterima dan menjelaskan secara gamblang maksud konten yang dibuat dan disebarluaskan.

Iqbal mengatakan, ke depannya, BPJS akan lebih berhati-hati atas seluruh unggahan serta membuka diri terhadap saran dan masukan seluruh pihak.

"Karena sebagai badan layanan publik kami senantiasa berpihak kepada peserta JKN-KIS sebagai konsumen yang harus menjadi perhatian utama kami," kata Iqbal.

Selanjutnya, 

Sebelumnya, komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa memberikan sejumlah somasi yang dilayangkan kepada BPJS Kesehatan terkait unggahan berlatar belakang foto Joker.

Menurut perwakilan Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), tak seluruh gangguan jiwa berpotensi menjadi kriminal dan gangguan jiwa dapat sembuh dengan diberikan terapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com