KOMPAS.com - Hari ini, Senin (7/10/2019), Kota Yogyakarta memperingati hari jadinya yang ke-263 tahun.
Penentuan tersebut tidak lepas dari kesatuan sejarah tentang berdirinya Kota Yogyakarta.
Bagaimana tanggal 7 Oktober bisa ditetapkan sebagai tanggal ulang tahun Kota Yogyakarta?
Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, berdirinya kota tersebut bermula dari Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel.
Perjanjian Giyanti menyatakan Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Surakarta kemudian dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III.
Sementara, Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar sebagai Sultan Hamengku Buwono I.
Melansir dari laman resmi Kraton Jogja, perjanjian ini mengatur tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain.
13 Maret 1755, Kasultanan Yogyakarta pun mengumandangkan proklamasi atau Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ibu kota yang dipilih dari wilayah-wilayah yang dimiliki adalah Ngayogyakarta (Yogyakarta).
Kemudian, Sultan Hamengku Buwono memulai pembangunan Kraton Yogyakarta pada 9 Oktober 1755.
Saat pembangunan, Sri Sultan Hamengku Buwono I dan keluarga tinggal di Pesanggrahan Ambarketawang.
Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga secara resmi menempati Pesanggrahan Ambarketawang sejak 9 Oktober 1755.