Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Perempuan Pengendara Motor Ngebut di Tol Gunung Sari Surabaya

Kompas.com - 06/10/2019, 18:39 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang perempuan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi melintas di jalan tol, beredar di media sosial Twitter.

Sejumlah akun membagikan video ini, salah satunya akun @aslisuroboyo.

Dalam video itu, perempuan itu tampak mengendarai sepeda motornya dengan gesit, mencari celah di antara mobil yang melintas.

Dari narasi yang dibagikan dalam unggahan yang beredar, disebut bahwa peristiwa ini terjadi di Tol Gunung Sari, Surabaya.

Pengguna Twitter banyak yang meninggalkan komentar dan reaksinya pada unggahan tersebut.

Calon super power emak-emak,” tulis salah satu akun.

Kenceng mbaknya naik motor sampai enggak ngeh kalau salah jalan. Mbak, jalanmu salah, taubat lah, eh berhenti lah,” tulis akun lainnya.

Kapan peristiwa ini terjadi?

Kompas.com mengonfirmasinya kepada Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jawa Timur AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Minggu (6/10/2019).

Ia menyebutkan, peristiwa itu sudah lama terjadi.

Menurut Bambang, tidak terjadi sesuatu pada pengendara tersebut. 

“Nasibnya baik saja, itu sudah lama,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu sore.

Bambang mengatakan, jika polisi mengetahui peristiwa itu, sang pengendara pasti akan ditilang.

Tindakan seperti itu melanggar peraturan lalu lintas.

“Kalau ketahuan polisi, pasti ditilang,” ujar dia.

Kejadian sepeda motor masuk jalan tol bukan kali pertama terjadi di Surabaya.

Sebelumnya, pada akhir September lalu, seorang bapak yang mengendarai sepeda motor pernah masuk ke jalur tol hingga tersasar keluar di Jalan Tol Waru.

Hal ini terjadi karena ia salah mengikuti imbauan dari Google Maps yang digunakannya.

Akibatnya, pria itu ditilang oleh petugas karena melanggar peraturan berlalu lintas.

Menanggapi kejadian semacam ini, Bambang mengimbau agar para pengendara khususnya sepeda motor, untuk lebih memahami peraturan lalu lintas, baik di luar maupun di dalam jalan bebas hambatan.

“Imbauan secara umum bukan hanya di tol. Ya harus memahami peraturan lalu lintas, dalam arti menerapkannya karena kecelakaan selalu diawali dari perilaku ceroboh atau pelanggaran,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com