Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK

Kompas.com - 29/08/2019, 15:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik penarikan Firli karena alasan kepentingan organisasi dan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Irjen Firli: Tak Benar Saya Terima Gratifikasi Menginap di Hotel, Saya Punya Harga Diri

Menurut dia, sikap Polri menunjukkan ketidakberpihakan terhadap pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak pegawainya sendiri.

"ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK," kata Kurnia, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Juni 2019.

Pada 25 Juni 2019, Firli dilantik sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Maju jadi capim KPK

Saat seleksi calon Pimpinan KPK, Firli mengajukan diri.

Pada proses tes, salah satu pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait laporan masyarakat yang masuk ke Pansel KPK bahwa Firli pernah menerima gratifikasi berupa pembayaran penginapan hotel.

"Soal gratifikasi, Bapak bisa jelaskan bahwa pada waktu pindah dari Lombok ke Jakarta, menginap di hotel kurang lebih 2 bulan dan ada pihak tertentu yang membayar, ini hanya dari masukan. Saya hanya menyampaikan, bukan menuduh, bisa klarifikasi Pak?" kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada Firli saat tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pertemuan Firli dengan TGB Tak Langgar Kode Etik

Firli mengaku menginap di sebuah hotel bersama istri dan anaknya pada 24 April hingga 26 Juni. Namun, dia tidak menyebut tahun pastinya.

Akan tetapi, ia membantah telah menerima uang untuk membayar hotel yang ia singgahi.

Firli menegaskan, istrinya sudah membayar Rp 50 juta saat check in hotel, kemudian membayar lagi pada saat check out sebesar Rp 5,1 juta.

"Mohon maaf, saya tidak pernah dibayari orang. Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi," kata Firli.

Firli mengaku tidak akan mengabaikan integritasnya dengan menerima pemberian yang melanggar aturan.

"Tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri dan tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.

Baca juga: Akui Pernah Bertemu TGB, Firli: Saya Tidak Langgar Kode Etik

Sementara itu, dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019), pegiat antikorupsi Saor Siagian mengungkapkan, ada penolakan terhadap pencalonan Firli.

Ia menyebut, sekitar 500 pegawai KPK menandatangani penolakan terhadap Firli untuk menjadi Pimpinan KPK 2019-2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com