Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] Penjelasan Polisi soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya | Atta Halilintar Masuk 10 YouTuber Terkaya Dunia

Kompas.com - 22/08/2019, 05:37 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjelasan polisi mengenai pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya menjadi berita populer Kompas.com, Kamis (22/8/2019) pagi ini.

Selain itu, ada juga mengenai Atta Halilintar yang masuk 10 YouTuber terkaya di dunia. Mau tahu penghasilannya setiap bulan dari YouTube?

Berikut lima berita populer Kompas.com yang layak Anda ketahui untuk menemani pagi hari pembaca setia kami:

1. Penjelasan lengkap polisi soal pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.

Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa terhadap 43 mahasiswa asal Papua.

Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Baca selengkapnya di sini.

2. Derita keluarga korban obat kedaluwarsa

Ibu Hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta UtaraKOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ibu Hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang dirasakan Bayu Randi Dwitara (19), suami dari Novi Sri Wahyuni (21), korban obat kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan. Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.

Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak. Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.

Lama mencari kerja, ia akhirnya diterima sebagai operator sebuah perusahaan, dibantu oleh teman yang sudah dianggap sebagai abang oleh dirinya.

Namun, mengingat Bayu yang hanya lulusan SMP, perusahaan tersebut tidak langsung menerima Bayu sebagai karyawan tetap.

Ia harus menjalani masa pelatihan selama tiga bulan untuk memperlihatkan kinerja. Akan tetapi, masalah kembali mendatangi Bayu.

Baca selengkapnya di sini.

3. Video ceramah Ustaz Abdul Somad yang berujung laporan polisi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)
Video ceramah Ustaz Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu belakangan berbuntut panjang. Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebenarnya tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum.

Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik. Laporan di Bareskrim Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Bareskrim oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan penistaan agama, Senin (19/8/2019).

Baca selengkapnya di sini.

4. Pelapor Ustaz Abdul Somad dilaporkan balik ke polisi

Kuasa hukum sekelompok orang yang mengaku sebagai pecinta Ustaz Abdul Somad, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kuasa hukum sekelompok orang yang mengaku sebagai pecinta Ustaz Abdul Somad, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2019).
Sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).

Sudiarto merupakan pihak yang melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama, pada Minggu (18/9/2019).

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Somad karena telah menyebarkan laporannya.

"Dasar dan laporan tersebut karena kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.

Baca selengkapnya di sini.

5. Atta Halilintar Masuk 10 YouTuber Terkaya Dunia

Atta Halilintar menghadiri acara Semarak Ramadan Ekstra Tokopedia di Istora GBK, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Atta Halilintar menghadiri acara Semarak Ramadan Ekstra Tokopedia di Istora GBK, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Atta Halilintar rupanya tak cuma menjadi YouTuber berpenghasilan tertinggi di Indonesia. Salah satu YouTuber fenomenal Indonesia itu bahkan masuk dalam daftar 10 YouTuber terkaya di dunia.

Berdasarkan data Purple Moon Promotional Product, Atta menduduki posisi nomor delapan dalam daftar itu dengan penghasilan diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.

Sementara estimasi penghasilannya per bulan adalah 1,3 juta poundsterling atau Rp 22,4 miliar. Bagaimana dia menghasilkan uang?

Atta merupakan YouTuber nomor satu di Indonesia dengan jumlah subscriber mencapai 18,5 juta.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com