Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno menjelaskan teknis sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pasca berkas kasus dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+